bagi ikhwafillah yang akan melangkah ke jenjang yang lebih mulia ana ucapkan Barakallahulaka Wa Baroka 'Alaika Wa Jama'a Bainakuma Fil Khair. amin
ini adalah proposal pernikahan yang di ambil dari berbagai blog ikhwah, semoga bermanfaat untuk antm semuanya. amin
Latar
Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi
langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita.
Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar
Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran
kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui
dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah
fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu:
Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan
jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah
kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor"
(Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda
tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan,
mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah.
Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah
kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka
tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula
saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup
siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka.
Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu
a'lam.
Ibunda dan Ayahanda
tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada
umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis
peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula
peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan
Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan
menikah.
Dasar
Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
- "Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak
(menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN
KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
- "Dan segala sesuatu kami
jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) :
49).
- ¨Maha Suci Allah yang telah
menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan
oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨
(Qs.
Yaa Siin (36) : 36).
- Bagi kalian Allah menciptakan
pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari
istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan
kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
- Dan diantara tanda-tanda
kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
- Dan orang-orang yang beriman,
lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung
(penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat
oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
- Wahai manusia, bertaqwalah kamu
sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
- Wanita yang baik adalah untuk
lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu
pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu :
Surga) (Qs.
An Nuur (24) : 26).
- ..Maka nikahilah wanita-wanita
(lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
- Dan tidaklah patut bagi
laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila
Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka
pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah
dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
- Anjuran-anjuran Rasulullah
untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah
r.a.).
- Empat macam diantara
sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian,
bersiwak dan menikah (HR.
Tirmidzi).
- Dari Aisyah, "Nikahilah
olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta
(rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia
belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak
berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti
melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah
seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya.
Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR.
Baihaqi).
- Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah
perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An
Nasai).
- "Tiga golongan yang berhak
ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) :
a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang
menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau
menjauhkan dirinya dari yang haram."
- "Wahai generasi muda !
Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan
lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim
dari Ibnu Mas'ud).
- Kawinlah dengan wanita yang
mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan
kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
- Saling menikahlah kamu, saling
membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku
bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan
Baihaqi).
- Shalat 2 rakaat yang diamalkan
orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan
oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
- Rasulullah SAW. bersabda :
"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina
mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
- Diantara kamu semua yang paling
buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling
hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan
Thabrani).
- Dari Anas, Rasulullah SAW.
pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan
bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
- Rasulullah SAW bersabda :
Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya,
Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran
mereka (Al
Hadits).
Tujuan
Pernikahan
- Melaksanakan perintah Allah dan
Sunnah Rasul.
- Melanjutkan generasi muslim
sebagai pengemban risalah Islam.
- Mewujudkan keluarga Muslim
menuju masyarakat Muslim.
- Mendapatkan cinta dan kasih
sayang.
- Ketenangan Jiwa dengan
memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat /
perilaku hina lainnya).
- Agar kaya (sebaik-baik kekayaan
adalah isteri yang shalihat).
- Meluaskan kekerabatan
(menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan
Pribadi
- Kondisi Qalb yang sudah mantap
dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda :
¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan
berhasil melewati rintangan itu).
- Termasuk wajib nikah (sulit
untuk shaum).
- Termasuk tathhir
(mensucikan diri).
- Secara materi, Insya Allah
siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut
kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat
Menunda atau Mempersulit Pernikahan
- Kerusakan dan kehancuran moral
akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda lahirnya generasi
penerus risalah.
- Tidak tenangnya Ruhani dan
perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang
yang menikah.
- Menanggung dosa di akhirat
kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah
dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi sampai bersentuhan
dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia
bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya,
karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR.
Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk
dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak
halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi)..
Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di
masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
- Status yang mulia bukan lagi
yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
- Pesta pernikahan yang wah /
mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di
selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
(Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan
RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia
(sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha
pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di
akhirat kelak.)
- Pernikahan dianggap penghalang
untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat menganggap
pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah
penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat
menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki
Niat :
Innamal
a'malu binniyat.......
Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya
berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun
ditangguhkan.
Niat
Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa
yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk
agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya,
Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan
kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah
akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena
ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang,
Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR.
Thabrani).
"Janganlah
kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita
karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama".
(HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW.
bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat
melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir
r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka
pilihlah yang beragama." (HR.
Muslim dan Tirmidzi).
Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai
memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan
dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan
walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada
mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar
(mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita
yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR.
Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah,
bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah
yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar.
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka
Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu
Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat.
Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada
bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan
mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan
sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi
kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah
niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah,
sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon,
dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak).
Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah
tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki
dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan
dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak
dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan,
adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum
wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan
melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak
berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti
tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih
Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan
kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang
yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan
tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam
perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah
seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang
yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas
nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan
yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah
semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua
ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai.
Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI
ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG
BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai,
orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh
Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka
kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena
sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah
kesulitan itu ada kemudahan
(Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini
(secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda..
memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya
ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah
aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa
yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang
engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH
PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA..
Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji /
Referensi :
- Majalah Ishlah, Edisi Awal
Tahun 1995.
- Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid,
1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
- Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq,
1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
- Kupinang Engkau dengan
Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
- Indahnya Pernikahan Dini,
Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
- Rintangan Pernikahan dan
Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
- Perkawinan Masalah Orang muda,
Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema
Insani Press.
- Kebebasan Wanita, jilid 1, 5,
6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
- Sulitnya Berumah Tangga,
Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
- Majalah Cerdas Pemuda Islam Al
Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS
Al Mukhtar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar